Namun, Arifin tidak mau menyebut kunjungan tersebut sebagai mudik lokal.
Menurut Arifin, warga Jakarta tetap diperbolehkan bepergian di dalam Jabodetabek karena kawasan tersebut menjadi satu wilayah yang tak memiliki batas geografis.
"Pengertiannya bukan mudik lokal, artinya kalau Jabodetabek kan kawasan yang satu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan," kata Arifin.
Diralat
Anies kemudian meralat pernyataan Arifin.
Ia meminta warga tetap di rumah dan bersilaturahim secara virtual saat Lebaran nanti.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dalam siaran pers, kemarin.
Anies menyatakan, dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus izin untuk keluar-masuk Jakarta, namun aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari, tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ujar Anies.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar