GridPop.ID - Baru-baru ini, sebuah video yang menujukkan kerumunan di pasar kaget mendadak viral di media sosial.
Usut punya usut rupanya kerumunan itu terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Video itu sontak menjadi kontroversi pasalnya saat ini kawasan DKI Jakarta tengah menggalakkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Industri Kecil (PIK), Kelurahan Penggilingan, mengakui kerumunan warga saat pasar kaget yang fotonya viral.
Namun, Kepala UPK PIK Samsu Rizal menampik bila pedagang yang memancing warga berkerumun itu binaan PIK.
"Sejauh ini pengusaha di PIK sebagian besar sudah mematuhi imbauan," kata Samsu saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020).
"Yang sulit mengatur PKL (pedagang kaki lima) dari luar PIK," ia menambahkan.
Menurut dia pedagang dalam foto viral yang beredar sejak Selasa (19/5/2020) merupakan PKL, tapi bukan pedagang binaan UPK PIK.
Dia beralasan PIK berada di tengah permukiman sehingga terdapat banyak akses, lokasinya yang strategis ini membuat PKL berdatangan.
"Kawasan PIK itu ada di tengah masyarakat. Malah ada satu akses yang memang satu-satunya keluar masuk lewat PIK, sehingga kita sulit untuk menutup total," ujarnya.
Samsu menuturkan pihaknya bersama petugas gabungan Kecamatan Cakung sudah berupaya membatasi aktivitas jual beli di PIK.
Toko yang tidak dikecualikan buka dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta sudah diminta tutup.
"Itu PKL yang datang dari luar, ini yang menjadi daya tarik orang datang ke PIK untuk sekedar ngabuburit sambil cari takjil," tuturnya.
Menanggapi pernyataan Kasatpol PP Jakarta Timur Budhi Novian yang menyebut keramain pasar kaget tanggung jawab pengelola PIK.
Samsu balik mempertanyakan karena dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tanggung jawab berada di ranah Satpol PP.
"Tugas dan fungsi UPK pengelolaan kawasan, sedangkan penindakan ada pada Satpol PP. Kita selalu melakukan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban kawasan," lanjut Samsu.
Namun saat disinggung ada masalah koordinasi dengan Satpol PP sehingga UPK PIK dan petugas sama-sama 'kecolongan' dia membantah.
Samsu menyebut penindakan terhadap aktivitas jual beli yang jelas bertentangan dengan PSBB terkendala karena masalah personel.
"Yang jadi masalah adalah kekurangan personel. Personel di tingkat Kelurahan sampai Wali Kota cakupannya luas, jadi terbagi sesuai jadwal maupun jumlahnya," lanjut dia.
Sebelumnya sebuah foto yang menampilkan kerumunan warga di PIK viral, di antaranya dalam postingan Instagram @jakarta.terkini.
"Suasana di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta malam tadi, Selasa 19/5/2020," tulis akun @jakarta.terkini, Selasa (19/5/2020). (*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar