Dalam laporan tersebut, AY yang berprofesi sebagai pramugari diduga membuat video mesum bersama dengan RR.
Dalam laporan ini polisi telah mengantongi video mesum terlapor yang berdurasi 19 menit.
Di sisi lain GAP dikabarkan telah dilaporkan AY dan RR ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video mesum.
Dijelaskan oleh Galih, kepolisian juga melibatkan tim ahli untuk menyelesaikan kasus ini.
Laporan dari pelapor dan saksi-saksi akan didalami berdasarkan bukti yang ada.
(*)
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar