Kios tersebut merupakan tempat usaha yang dimodali oleh saudaranya yang lain.
"Kesehariannya jaga toko itu," kata Supriyono, Kepala Desa Selorejo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan, kehidupan MS termasuk ekonomi lemah.
Bahkan pihak desa telah mengajukan namanya untuk mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19.
Namun, bantuan tersebut sampai saat ini masih belum cair.
"Dari sisi ekonomi termasuk ekonomi lemah," ujar Supriyono.
"Pendidikan terakhir kalau ndak salah SMA," lanjutnya.
Ia mengatakan, penangkapan MS oleh kepolisian sempat membuatnya dan warga sekitar kaget.
Sebagai tokoh daerah, Supriyono berharap kasus MS ini bisa menjadi pembelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau kalimat merugikan orang lain, akhirnya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan," jelasnya.
Selain MS, polisi juga mengamankan inisial IDM, pemilik buku rekening yang berkaitan dengan kasus tersebut.
(*)
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar