Dalam laporan itu, Syahrini melaporkan dua akun yakni akun @rumpi.manja.official dan akun @danunyinyir99.
Pemilik akun @danunyinyir99 sudah ditangkap, sementara @rumpi,manja.official masih dalam pengejaran.
"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik akun @rumpi.manja.official,-Red) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020), sebagaimana dikutip dari TribunJabar.
Pemilik akun @rumpi.manja.official diduga berada di Bali.
"Dilakukan pengejaran oleh tim cyber Polda Metro Jaya, posisinya ada di Pulau Bali," ujarnya.
Sebenarnya, polisi sebelumnya sudah mengamankan seseorang di Pulau Sumatra.
Ia adalah M.
M adalah pembuat akun @rumpi.manja.official.
Namun, ternyata M sudah menjual akun tersebut pada 2019.
"Akun @rumpi.manja.official pemilik akunnya sudah diamankan penyidik, inisialnya M di daerah Sumatera. Saudari M mengakui akun itu dia yang buat, tapi tahun 2019 akun itu sudah dijual ke seseorang," kata Kombes Yusri.
(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar