GridPop.ID - Kasus pemerkosaan kini marak terjadi di mana-mana.
Tak sedikit pelajar menjadi pelaku dan korban dari insiden pemerkosaan.
Hal ini pula yang terjadi pada seroang remaja putri berusia 14 tahun yang diperkosan oleh tujuh orang siswa SMA di Tawau, Malaysia.
Biadabnya lagi mereka memerkosa gadis remaja tersebut disaat jam belajar.
Tak hanya itu mereka juga melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya.
Dilansir Sosok.ID dari The Star dan Malaymail, Jumat (12/6/2020), seorang remaja wanita usia 14 tahun telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah remaja pria.
Kasus pemerkosaan ini jelas-jelas terjadi di dalam lingkungan sekolah, di saat jam mengajar.
Korban yang merupakan siswa SMP ini habis dilecehkan oleh 7 orang siswa SMA di dalam kelas secara bergantian.
Usai memperkosa, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan setengah telanjang di dalam kelas.
Melansir The Star, siswi SMP ini ditemukan guru sudah dalam keadaan yang mengenaskan dan menangis ketakutan.
Kepada sekolah, siswi SMP ini mengaku dua orang kakak kelasnya memerkosanya bersamaan
Sementara empat siswa SMA lainnya menonton sambil menunggu giliran.
Ibu korban yang tahu anaknya menerima tindak pelecehan seksual di sekolahnya sendiri.
Ia pun langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Tawau pada 15 September 2019 lalu.
Korban yang masih trauma pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk melakukan visum.
Masih di hari yang sama, kepolisian Tawau pun berhasil mengamankan ketujuh pelaku yang merupakan siswa SMA di tingkat akhir.
Kendati sudah ditangkap, ketujuh pelaku pemerkosaan ini rupanya tidak ditahan.
Bukannya ditahan seperti kasus hukum lainnya, para pelaku pemerkosaan ini justru mendapatkan bebas bersyarat oleh pihak kepolisian Tawau.
Jaminan bebas bersyarat ini diberikan kepada ketujuh pelaku selama 3 hari sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan.
Pemberian bebas bersyarat ini pun dikarenakan para pelaku bertindak kooperatif selama pemeriksaan dan mengaku tindakan mereka.
Tak hanya itu, jaminan bebas bersyarat ini diberikan lantaran ketujuh pelaku adalah siswa SMA yang harus menjalani ujian negara pada 28 November 2019 mendatang.
Bebas bersyarat ini diberikan agar ketujuh pelaku bisa melaksanakan ujian negara mereka tanpa mengkhawatirkan masa depan.
Hal itu dijelaskan Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Malaymail, Jumat (12/6/2020).
"Karena kasus ini telah diselesaikan dan semua pelaku telah tertangkap, polisi akan memperpanjang penundaan masa penahanan jadi 3 hari."
"Mereka diizinkan bebas dengan syarat untuk mengikuti ujian negara pada 28 November 2019 mendatang," jelas Asisten Komisaris Peter Umbuas.
Tak ayal, pembebasan bersyarat ketujuh pelaku pemerkosaan ini pun membuat publik geram setengah mati.
Banyak yang menyayangkan dan mengecam keputusan pihak kepolisian yang malah mengkhawatirkan masa depan para pelaku.
"Apa nih yang barusan aku baca? Mereka jelas-jelas menghancurkan masa depan gadis itu dan meninggalkan luka permanen, tapi polisi dan orang tua pelaku malah mengkhawatirkan ujian negara?"
"Dibebaskan untuk ujian? Ujian apa? Kalau mereka benar-benar pelajar, mereka tak kan melakukan hal bejat ini,"
"Suruh ujian di dalam penjara aja sih. Bagaimana bisa sih polisi malah membebaskan mereka? Korbannya saja masih trauma,"
Padahal, masa depan korban yang saat ini mengalami trauma lebih penting dari masa depan para pelaku pemerkosaan.
Namun sampai detik ini, pihak kepolisian tidak mengomentari aksi protes publik terhadap keputusan mereka tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar