Baca Juga: Purel Karaoke Di Bawah Umur Diancam dan Ditiduri Pejabat Desa di Warung Kopi Tulungagung
Dia terlibat dalam transaksi seksual, dan menjual dirinya dengan harga 100 Yuan pada banyak orang.
Pada 17 Oktober 2019, setelah menyelesaikan transaksi dengan pelanggannya Kemou ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Dia dituduh menyebarkan penyakit, dan menurut pengujian dia positif menderita sifilis.
Saat hakim bertanya mengapa dia tahu menderita sifilis tetapi masih menjual dirinya, Kemou menjawabnya.
"Saya melakukannya karena tidak punya uang, kedua saya benci laki-laki karena telah menulari saya penyakit ini, tetapi saya menyesal semoga pengadilan memberikan hukuman yang ringan," katanya.
Pada 7 Mei 2020 Pengadilan Distrik Thanh Dien dan melakukan persidangan publik tentang kasus penularan penyakit.
Hakim mengatakan, "Menurut hukum dan peraturan yang relevan, prostitusi adalah pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban hukum."
"Banyak yang sadar memiliki penyakit, tetapi mereka masih menjual dirinya, ini merupakan kejahatan karena telah menyebarkan penyakit menular dan akan dipenjara lima tahun, dan membayar denda," jelasnya
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul 'Jadikan Penyakit Seksual Sebagai 'Alat' Balas Dendam, Wanita Ini Mengaku Kecewa Pada Semua Pria Karena Hanya Memanfaatkan Tubuh Untuk Dijadikan Pemuas Nafsu'
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar