GridPop.ID - Sudah menjadi rahasia umum jika sosok Basuki Tjahaja Purnama pernah meringkuk di balik jeruji besi.
Pria yang akrab disapa Ahok ini harus ditahan karena kasus penistaan agama.
Usai bebas dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 lalu, Basuki Tjahaja Purnama aias Ahok mengaku tak akan kembali ke dunia politik.
Dikutip dari Kompas, Ahok mengatakan jika kariernya di ranah politik sudah berakhir.
Menurut Ahok, dengan kasus hukum penistaan agama yang pernah menjeratnya dan perceraian dalam rumah tangganya, langkahnya tak akan mulus untuk kembali maju menjadi pejabat publik.
"Saya sudah selesai karier politik saya sesungguhnya, saya katakan," ujar Ahok saat menerima penghargaan Roosseno Award IX di Roosseno Plaza, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista. Masyarakat kelas menengah, terutama ibu-ibu, marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya,” ujar mantan Bupati Bangka Belitung ini.
Sebagai mantan pejabat publik, Ahok merasa sudah cacat secara hukum karena pernah 2 tahun dipenjara atas kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar