Dalam kasus terpisah, pengadilan pada 2019 juga menuduhnya melakukan terorisme dan pembunuhan atas tiga serangan mematikan lainnya terhadap politisi Lebanon pada 2004 dan 2005.
Pelaku lainnya, Hussein Oneissi, 46, dan Assad Sabra, 43, diduga mengirim video palsu ke saluran berita Al Jazeera yang mengklaim bertanggung jawab atas nama kelompok yang sebenarnya tidak ada.
Oneissi dan Sabra dituduh "menjadi kaki tangan penjahat melakukan tindakan teroris", serta kaki tangan dalam "pembunuhan yang disengaja" Hariri, dalam "pembunuhan yang disengaja dari 21 orang lain", dan dalam upaya untuk bunuh 226 lainnya.
Pengadilan pada 2018 mengeluarkan upaya untuk membebaskan Oneissi, dengan mengatakan bahwa banyak bukti tidak langsung, dan secara teori masih cukup untuk menghasilkan putusan bersalah.
Sebagian besar kasus penuntutan mengandalkan catatan ponsel yang diduga menunjukkan tersangka melakukan pengawasan Hariri sampai beberapa menit sebelum ledakan.
Pihak pembela berargumen bahwa bukti itu "teoretis" dan bahwa para terdakwa "tidak memiliki motif" untuk melakukan kejahatan.
Hassan Merhi, 54, dituduh terlibat dalam plot tersebut.
Dia didakwa dengan kejahatan yang sama dengan Oneissi dan Sabra.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul 'Ledakan Hebat di Beirut Terjadi Sebelum Sidang Pembunuhan Rafiq Hariri, Mantan PM Lebanon yang Tewas Secara Tragis Karena Ledakan Bom Truk, Kasusnya Tak Juga Selesai padahal Sudah 15 Tahun Berlalu'
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar