"Ketika penjaga butik sedang melakukan pemantauan, terlihat tersangka bertingkah mencurigakan dan terlihat mengisi tasnya dengan beberapa pakaian dari butik," jelas pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan.
"Saat pemeriksaan dilakukan, tersangka tidak bisa memperlihatkan kwitansi pembelian sehingga ia ditahan oleh pihak kepolisian dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Zairulnizam mengatakan, polisi telah menyita 21 pasang baju yang diperkirakan senilai RM4,310 atau sekitar Rp 15 juta yang dicoba dicuri oleh tersangka.
"Tersangka ditahan selama dua hari mulai hari ini (kemarin) untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Bagian 380 KUHP karena mencuri," kata polisi setempat.
Sebelumnya, wanita ini telah berhasil memasukkan beberapa pakaian ke dalam tas.
Namun ketika wanita ini mencoba keluar dari tempat butik, terdengar suara sebagai isyarat ada barang yang belum diselesaikan proses transaksinya.
Karena berbunyi, penjaga butik meminta tersangka untuk mengeluarkan bukti belanjaan dari pakaian yang ia masukkan ke dalam tas.
Namun karena ia tidak bisa memperlihatkannya, penjaga butik menahan dan melaporkannya kepada pihak berwajib atas tindak pencurian itu.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar