Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.
"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.
Yenti memaparkan Pinangki diduga menerima sejumlah uang suap yang kemudian dibelanjakan untuk membeli apartemen.
"Kemungkinan aliran dana diterima lalu beli apartemen. Atau bisa juga jadi suapannya berupa apartemen," papar Yenti.
"Uang 500 ribu dollar AS tadi, alirannya ke mana? Pasti TPPU, sudah pasti," ucapnya yakin.
Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar kepada Pinangki.
Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.
Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.
Dengan terima uang suap sebesar itu, gaya hidup Jaksa Pinangki berubah. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari gaya hidup Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, saat ini Jaksa Pinangki jadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.
Namun, Hotman Paris hanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).
Source | : | Fotokita.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar