Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial dengan menampilkan rekaman seorang warga sedang antre membayar denda karena melanggar aturan protokol kesehatan.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @AbdulRochim_ pada Selasa (16/9/2020).
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, seorang wanita tampak mengenakan masker dan sedang antre untuk membayar denda.
Dia kemudian mempertanyakan penerapan aturan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Pasalnya, dia dikenakan denda karena tak mengenakan masker saat berada di dalam mobil.
Padahal dia hanya menurunkan masker selama beberapa detik untuk bernapas.
Warga tersebut mempertanyakan alasan Satpol PP mengenakan sanksi denda kepada dirinya, padahal dia sedang berada di dalam mobil seorang diri.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penjelasan Pemerintah Soal Pemakaian Masker di Dalam Kendaraan"
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar