Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.
"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.
Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.
Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.
"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.
Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.
Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.
Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar