GridPop.ID - Tersandung kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra membuat masa lalu Jaksa Pinangki ikut terkuak.
Termasuk masa lalunya sebagai istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.
Almarhum Djoko Budiharjo sendiri adalah seorang pejabat di kejaksaan agung.
Dari hasil pernikahannya dengan Djoko Budiharjo itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.
Fakta ini terungkap saat tim penasihat hukum Pinangki membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," ujar Jefri saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.
"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.
Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.
Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.
"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.
Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.
Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.
Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.
Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.
"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.
Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.
Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.
Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.
Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.
Beberapa waktu lalu, mantan istri eks Kajati Jawa Barat Djoko Budiharjo, Indri, mengungkapkan masa lalu kehidupannya yang diganggu oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki sempat menikah dengan Djoko Budihardjo yang menjadi suami pertamanya.
Dalam acara Fakta 'tvOne', Senin (7/9/2020), Indri memberikan kesaksiannya, termasuk motif dari Jaksa Pinangki yang rela menjadi istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.
Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.
Dalam kesempatan itu ia mengaku sudah sempat menegur Jaksa Pinangki supaya bisa meninggalkan Djoko Budihardjo yang diakui sudah memiliki banyak keturunan.
"Saya bilang tinggalkan saja Pak Joko. Dia kan anaknya udah banyak dan butuh biaya,. Tapi dia menjawab, butuh biaya untuk sekolah," kata Indri dalam tayangan tersebut.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar