GridPop.ID - Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab dikabarkan terancam dipolisikan.
Hal itu menyusul aksi tegas Najwa Shihab mewawancai kursi kosong beberapa waktu lalu.
Tak ayal kabar pelaporan Najwa Shihab ini pun memicu beragam polemik di masyarakat.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara Mata Najwa yang ia pandu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, undangan tersebut sudah disampaikan Najwa jauh sebelum dibuatnya video Mata Najwa edisi "Menanti Terawan" di media sosial.
"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.
Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.
"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.
Akan tetapi setelah pihak Mata Najwa menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.
"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.
Alhasil, dibuatlah tayangan bertajuk "Menanti Terawan" yang kemudian viral di media sosial.
Sayang seribu sayang, video kritis Najwa Shihab itu ternyata justru memicu pro dan kontra di masyarakat.
Bahkan kini, putri pemuka agama Quraish Shihab itu terancam dilaporkan ke pihak berwajib.
Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) besok.
Pelaporan terkait aksi Najwa yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto saat dihubungi Warta Kota, Senin (5/10/2020) sore membenarkan pihaknya akan melaprkan Najwa ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang dilakukannnya.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsunt Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).
Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.
"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.
Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.
"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok," ujarnya.
"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," tambahnya.
Disisi lain pada Selasa (6/10/2020), Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.
Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar