GridPop.ID - Aksi demo mengolak putusan DPR terkait UU Cipta Kerja terus bergulir.
Hampir sebagian besar demo yang terjadi berakhir rusuh.
Tak terkecuali dengan demo yang terjadi di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan amarahnya.
Emosi Risma meluap saat melihat berbagai fasilitas umum di Surabaya banyak yang rusak pascademo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Kemarahan orang nomor satu di Surabaya ini tidak kali ini saja.
Beberapa tahun lalu dia juga marah-marah lantaran taman depan Taman Bungkul juga rusak saat ada suatu acara.
Geramnya Risma kali lantaran banyak fasum yang dirusak dan diketahui pelakunya warga luar kota.
"Aku belain wargaku setengah mati kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati tahu," kata Risma geram, Kamis (8/10/2020) petang.
Risma memarahi sendiri tepat di depan pemuda yang diamankan polisi lantaran dianggap provokator.
Pemuda itu memang mengaku jika dia bukan warga Surabaya.
Saat marah, suara Risma terdengar parau. Dia seolah menahan tangis bercampur emosi.
Risma berulang kali mengatakan, jika fasilitas itu dia bangun untuk warganya. Risma geram.
"Kenapa kamu hancurin, tega sekali kamu," ujar Risma.
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga sempat memarahi orang yang dia temui.
Dia meminta agar tak ada yang bakar-bakar fasilitas lagi.
Aksi massa yang menolak omnibus law itu memang sempat terjadi kericuhan.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi sempat mencekam.
Imbas kericuhan tersebut, memang beberapa fasilitas umum, terutama areal Jalan Gubernur Suryo rusak, mulai barrier dibakar, hingga di Taman Apsari beberapa fasilitas rusak.
Melansir Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembak gas air mata ke arah demonstran.
Sementara pengunjuk rasa balas melempar berbagai bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.
Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga ke belakang Taman Apsari.
Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam insiden tersebut dan dibawa ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya.
Pungut sampah
Pascademo berakhir, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengenakan helm dan masker membersihkan sampah di depan Gedung Grahadi.
Risma tak segan-segan terlihat memungut sampah dan batu yang berserakan, pada pukul 18.00 WIB Kamis (8/10/2020).
Risma tidak sendiri. Dilaporkan Kompas.com, ia ditemani jajara Pemkot Surabaya lainnya untuk membersihkan Jalan Gubernur Suryo, hingga pertigaan Jalan Tunjungan yang jadi lokasi aksi.
Diketahui demo masih berlangsung hingga pukul 19.30.
"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser melansir Kompas.com berjudul 'Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law'.
Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.
Ratusan orang ditangkap
Polisi menangkap 634 pengunjuk rasa yang berlaku anarkistis saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya dan Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 634 pengunjuk rasa yang ditangkap, 505 orang berasal dari Surabaya dan 129 lagi dari Kota Malang.
Para demonstran akan diproses di Mapolresta Malang dan Mapolrestabes Surabaya.
"Ada 634 yang kami amankan dari Surabaya dan Malang terkait insiden kerusuhan di Surabaya dan Malang," kata Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip kompas, Kamis (8/10/2020) malam.
Sebelum diproses hukum, para demonstran akan menjalani rapid test dan pemeriksaan swab.
"Jika terbukti positif Covid-19, mereka akan dikarantina dulu," ujarnya.
Polisi akan mendalami masing-masing peran pengunjuk rasa dalam aksi anarkistis tersebut.
Ancamannya yaitu perusakan fasilitas umum pasal 406 KUHP dan pasal 218 jo pasal 212 tentang melawan petugas.
Seperti diberitakan, aksi protes Omnibus Law di Surabaya berakhir ricuh.
Massa di depan Gedung Negara Grahadi merusak fasilitas umum termasuk dua pintu gerbang Gedung Grahadi.
Polisi membubarkan paksa massa dan menangkap yang dinilai bertindak anarkistis.
Sementara di Kota Malang, aksi massa dengan tuntutan yang sama juga dibubarkan paksa karena merusak Gedung DPRD Kota Malang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Pakai Helm dan Masker Bersihkan Sampah di Depan Gedung Grahadi Pasca Demo: Aku Belain Wargaku
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar