"Kalau tidak hadir tentunya majelis hakim akan memerintahkan kepada kuasa hukum untuk menghadirkan prinsipal di muka persidangan," tutur Agus.
"Karena jika ibu Nitha dan Pak Nurdin hadir, maka agenda berikutnya adalah untuk mediasi, sehingga mediasi harus dihadiri langsung oleh pihak yang bersangkutan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Nita Thalia menikah dengan Nurdin Ruditia pada 27 Agustus 2000.
Nurdin Ruditia merupakan manajer sekaligus produser dari Nita Thalia.
Saat menikah, usia sang biduan baru genap 17 tahun, dan ia menjadi istri kedua dari sang suami.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Kisah Pedangdut Nita Thalia Gugat Cerai Suami Setelah 20 Tahun Dipoligami
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar