"Perkara atas nama Nitha dan Nurdin sudah masuk yaitu didaftar pada tanggal 25 September 2020. Nomor perkaranya 005/pdtg/2020/PAJU," kata Agus Abdullah, seperti dimuat di kanal YouTube KH Infotainment.
Agus menerangkan, gugutan cerai pedangdut Nitha Thalie itu telah memasuki sidang pertama pada pekan lalu.
"Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan bahwa perkara Ibu Nitha dengan Pak Nurdin sudah disidangkan, sidang pertama pada Selasa 6 Oktober 2020," terang Agus.
Namun demikian, saat itu pihak suami Nitha, yakni Nurdin Ruditia tidak hadir, sehingga sidang pertama harus ditunda.
Sidang pertama sedianya digelar pada Selasa (6/10/2020) lalu, saat itu Nitha Thalia hadir bersama kuasa hukumnya, sedangkan suaminya hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Sidang tersebut kemudian ditunda hingga Selasa (13/10/2020) dengan agenda menghadirkan atau memanggil pihak yang berperkara.
"Sidang ditunda untuk yang kedua kalinya yaitu tanggal 13 Oktober 2020, dengan agenda menghadirkan Prinsipal terduga atau suami dari ibu Nitha, Nurdin Ruditya," terang Agus.
Jika keduanya hadir pada persidangan ini, maka sidang akan diisi dengan agenda mediasi kedua pihak.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar