Ya, melansir TribunSeleb, Senin (16/11/2020), Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta rupanya juga tak berkenan dengan unggahan janda beranak tiga tersebut.
Bahkan, FMPU DKI secara tegas telah melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas tuduhan ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.
Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.
Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.
Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq melainkan murti sebagai bentuk kecintaannya terhadap ulama.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar