Namun sayang, tindakan tegas FMPU DKI tersebut justru harus menemui jalan buntu lantaran pelaporannya atas Nikita Mirzani justru ditolak pihak Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, penolakan tersebut terjadi karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar