GridPop.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani belakangan ini tengah ramai dipergunjingkan masyarakat Tanah Air.
Bukan tanpa sebab, hal itu terkait unggahan Nikita Mirzani yang diduga menyinggung imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.
Wanita yang akrab dipanggil Nyai itupun menuai berbagai reaksi pro dan kontra dari berbagai pihak.
Publik seolah murka dengan ucapan janda tiga anak itu yang nyeletuk bahwa 'habib adalah tukang obat'.
Akibatnya, beberapa ulama secara terang-terangan mengecam tindakan Nikita.
Salah salah satu diantaranya sampai mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani.
Tak berhenti disana, aksi Nikita Mirzani itu rupanya berbuntut panjang hingga tercetus aksi saling lapor ke pihak berwajib.
Ya, melansir TribunSeleb, Senin (16/11/2020), Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta rupanya juga tak berkenan dengan unggahan janda beranak tiga tersebut.
Bahkan, FMPU DKI secara tegas telah melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas tuduhan ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.
Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.
Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.
Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq melainkan murti sebagai bentuk kecintaannya terhadap ulama.
Namun sayang, tindakan tegas FMPU DKI tersebut justru harus menemui jalan buntu lantaran pelaporannya atas Nikita Mirzani justru ditolak pihak Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, penolakan tersebut terjadi karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar