Bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK, kata Nadiem, tingkat kesejahteraannya akan meningkat.
Pasalnya, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat.
"Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK," ungkap dia.
Dia menegaskan, langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.
"Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer," terang dia.
Sehari yang lalu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lewat laman Twitter resminya menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK pada tahun 2021.
Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar