Maka dari itu, dia mengharapkan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.
"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan agar dapat diangkat semua," jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi.
Nantinya, dana itu disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.
"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 200.000 guru PPPK.
Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar