GridPop.ID - Kasus penemuan mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, akhirnya menemui titik terang.
Setelah identitas korban diketahui, kini polisi berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah teman kencan korban.
Pelaku Abdullah Yahya (31) itu diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam upaya melarikan diri selama seminggu.
Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh AKP Adi Putra, menjemput pelaku dari OKI, untuk di bawahkan ke Mapolres Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan.
Keluarga merasa bersyukur, pelaku pembunuh Ayu (29) telah tertangkap.
Selain itu, keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Pelaku saya harap dihukum seberat-beratnya," ujar Asi.
1. Mayat Ditemukan Penjaga Penginapan
Mayat dalam karung pertama kali ditemukan oleh Kustanto seorang penjaga penginapan yang mulanya mencium bau menyengat dari karung berwarna putih.
Setelah dibuka ternyata memang benar aroma menyengat dari karung itu berisi mayat.
"Saya awalnya mau bersih-bersih, lalu ke arah belakang penginapan dan melihat karung," kata Kustanto yang baru empat hari kerja sebagai penjaga penginapan Dewi Residen II di Kacang Pedang.
Wajah Kustanto terlihat pucat saat menjelaskan kronologis menemukan mayat di dalam karung pukul 09.00 pagi.
"Saya baru di sini, kemarin saya cuma bersih-bersih di area depan saja. Tetapi ketika mau jemur baju tadi di belakang, ada karung,"
"Saya juga tidak mengira itu mayat, karena mencium baunya saya pun membuka isinya," kata Kustanto saat ditemui bangkapos.com, Sabtu (14/11/2020).
Pria berbaju merah ini pun terkejut setelah melihat isi karung, terlihat ada bagian kaki manusia, ia pun langsung menghubungi pemilik penginapan.
2. Sudah Tiga Hari Meninggal
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan pihaknya akan melakukan visum terhadap mayat yang ditemukan dalam karung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
"Kita masih lakukan visum di rumah sakit umum, dugaan sementara ini mayat tersebut meninggal sudah sekitar tiga hari yang lalu," kata AKP Adi Putra, Sabtu (14/11/2020).
3. Korban Ayu Disekap dan Diinjak
Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ayu (29).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban dan memasukkannya ke dalam karung.
“Itu diperkirakan terjadi, hari Selasa (10/11/2020) dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah,"
"Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata AKP Adi Putra.
Setelah korban disekap dan diinjak oleh pelaku di dalam kamar dan ruang tengah, korban meninggal.
Setelah itu pelaku langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Hal ini disampaikan oleh para saksi, karena mereka melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
4. Bakar Dokumen Pribadi
Saksi juga melihat bahwa pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet untuk menghilangkan jejak korban.
Namun Abdullah Yahya merampas motor Honda Beat Pop BN 4578 PC milik Ayu.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang untuk melarikan diri,” kata Adi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Kisah Lengkap Ayu, Terperdaya Janji Palsu Dibunuh Lalu Mayatnya Dimasukan dalam Karung di Bangka
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar