GridPop.ID - Laman Info GTK sempat mengalami eror.
Banyak yang mengeluhkan hal ini di rentang waktu Jumat (20/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020).
Hal ini pun langsung mendapatkan respon dari Kepala Subbagian Hubungan Media Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Seno Hartono.
Dikatakan Seno, laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dalam kondisi normal dan bisa diakses.
Laman pengecekan guru non-PNS penerima bantuan Rp 1,8 juta ini sudah bisa diakses kembali.
"Kami cek bisa diakses," kata Seno, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril mengatakan, saat ini laman tersebut telah kembali normal.
"Saat ini sudah kembali normal," kata Iwan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Melalui laman itu, guru honorer dan tenaga kependidikan bisa mengecek data penerima BSU.
Seperti diberitakan, BSU diberikan kepada 2.034.732 orang yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Syarat BSU Kemdikbud
Untuk mendapatkan BSU Kemdikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:
Cara pencairan
Untuk proses pencairan bantuan, Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima.
PTK dapat menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan dengan mengakses:
Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id, atau Pangkalan Data Dikti https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Selain itu, PTK juga harus menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemdikbud, yang meliputi:
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Kemdikbud Pastikan info.gtk.kemdikbud.go.id Normal dan Bisa Diakses
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar