GridPop.ID - Akhir tahun 2020 sudah di depan mata, artinya akan banyak orang membuat rencana untuk berlibur di saat pergantian tahun.
Namun di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia sekarang, alangkah baiknya jika kita memilih staycation untuk menikmati liburan.
Dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19, akhirnya pemerintah Indonesia memutukan untuk mengurangi jatah libur dan cuti akhir tahun di bulan Desember.
Baca Juga: Catat Mulai Sekarang! Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Diberitakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.
"Dan ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020).
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Presiden Minta Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar