"Anyway dari sensus 2003 sampai 2013, itu ada 800 ribu jumlah rumah tangga nelayan yang hilang. Artinya jumlah rumah tangga nelayan itu 1.600.000, tapi turun menjadi 800 ribu saja, itu data KKP, saya tahu setelah di KKP, sebelumnya tidak tahu," tegas Susi.
Ia menekankan bahwa langkanya hasil perikanan yang biasa menjadi komoditas ekspor itu tidak hanya membuat hilangnya 800.000 rumah tangga nelayan saja, namun juga menjadi pukulan bagi para eksportir.
Saat itu ada lebih dari 100 eksportir termasuk dirinya yang harus menghentikan kegiatan ekspor karena keterbatasan hasil perikanan.
"Jadi selain rumah tangga nelayan yang turun, ada 115 eksportir yang tutup selama satu dekade itu, dan ya termasuk kita (bisnis saya karena) tidak punya bahan baku," tutur Susi.
Sedangkan terkait illegal fishing, Susi mengaku 'rajin teriak' sejak 2005 lalu.
Namun saat itu ia merasa tidak ada yang mau mendengarkan teriakannya karena ia 'bukan siapa-siapa'.
"Tapi kalau illegal fishing saya sudah tahu dari tahun 2005, tahun itu saya sudah teriak tentang illegal fishing, tapi ya tidak ada yang dengar 'Susi siapa?' tidak ada yang dengar," papar Susi.
Akhirnya Susi memiliki kesempatan untuk kembali meneriakkan 'sikap anti' terhadap illegal fishing, saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di KKP.
Ia menerapkan kebijakan tegas untuk menenggelamkan setiap kapal yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kebijakan itu semakin kuat setelah mendapat dukungan penuh dari Presiden Jokowi yang menginstruksikan agar upaya tegas itu benar-benar dilakukan demi menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Setelah saya jadi menteri, illegal fishing ditenggelamkan, baru semua mau laksanain tenggelamkan. Itupun karena pak Presiden nyuruh 3 kali tenggelamin, kalau tidak, tidak ada yang tenggelamin," tutur Susi.
Saat itu ia pun mengetahui bahwa ada lebih dari 10 ribu kapal asing yang beroperasi menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Namun ia enggan menunjuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Yang ia lakukan adalah berupaya melindungi kekayaan laut Indonesia serta mata pencaharian nelayan melalui Undang-undang (UU).
Upaya tersebut yang terakhir ia lakukan sebelum akhirnya melepas jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Jadi memang ya lebih dari 10 ribu kapal asing beroperasi di sebuah negara yang berdaulat, tentunya kan karena ada perlindungan atau ya tahu sama tahu dengan aparat kita. Namun kan kita bukan mau cari kesalahan aparat kita, kita mau menyelesaikan persoalan illegal fishing, jadi ya kita tidak pikir lagi itu, kita eksekusi saja Undang-undang, itu yang terakhir (saya lakukan) kemarin," ujar Susi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul
Perjuangan Hidup Susi Pudjiastuti, Berhenti Sekolah hingga Jadi Menteri, Sempat Musuhan dengan Papa
Komentar