Salah satunya melalui penentuan daerah yang memiliki tingkat penularan paling rendah, mulai dari kecamatan hingga desa.
Pemerintah daerah juga harus menjamin keamanan dari kegiatan belajar itu sendiri.
Selain itu, pembelajaran tatap muka juga harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua dalam sekolah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujarnya lam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) dikutip dari laman Covid19.go.id.
Alasan dibukanya kembali sekolah pun disebut Nadiem sebagai permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.
Namun, jika orangtua merasa tidak nyaman dengan keputusan ini, maka sekolah tidak memiliki hak untuk memaksa anaknya masuk ke sekolah.
Mereka yang tidak mendapatkan izin juga tetap dapat bersekolah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar