Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui UU ITE.
Kabar penangkapan Ustaz Maaher ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dia membenarkan Ustaz Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar (Ustaz Maaher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maaher.
Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maaher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuwailibi.
Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maaher telah ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Kabar penangkapan Ustaz Maaher itu sontak menuai perhatian khalayak.
Tak terkecuali sang seteru, Nikita Mirzani.
Seolah terkejut, Nikita Mirzani pun membagikan kabar penangkapan Ustaz Maaher itu di laman media sosialnya.
Dikutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (3/12/2020) siang, Nikita Mirzani mengurai pernyataan menohok atas kabar penangkapan Ustaz Maaher.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar