Dikatakan Nurul, tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.
"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
"Kemudian untuk KTP pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambah Nurul.
Dalam DPT Pilkada Solo, sambungnya, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
"Cuma mas Gibran, mas Kaesang, dan mbak Selvi," tuturnya.
Nurul juga memastikan kalau pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar