GridPop.ID - Pesta demokrasi sudah ada di depan mata.
Masyarakat sebentar lagi akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tak terkecuali dengan keluarga Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Namun, tahun ini sepertinya agak berbeda.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020.
Begitu pun dengan adik Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu.
Kabar ini telah dikonformasi oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti.
Dikatakan Nurul, tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.
"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
"Kemudian untuk KTP pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambah Nurul.
Dalam DPT Pilkada Solo, sambungnya, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
"Cuma mas Gibran, mas Kaesang, dan mbak Selvi," tuturnya.
Nurul juga memastikan kalau pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Daftar TPS Gibran
Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan.
Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing.
Gibran, misalnya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 22 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Sementara tandemnya, Teguh akan memilih dari TPS 14, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.
"Pak Bagyo ada di TPS 8 Penumping, dan pak Parjo ada di TPS 28 Pajang," kata Nurul, Senin (7/12/2020).
Nurul mengaku tidak tahu waktu masing-masing para pasangan calon menggunakan hak pilih mereka.
"Tidak ada jamnya. Tidak hafal," akunya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul, Presiden Jokowi, Iriana & Kahiyang Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Solo 2020, karena Sudah Tak Masuk DPT
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar