Sementara itu, melansir lama kompas.com, Sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Diketahui Gisel kembali dipanggil pihak ke polisian untuk diminati keterangan sebagai saksi pada Rabu, (23/12/2020) kemarin.
Setelah kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel, Rabu (23/12/2020).
Namun, ibunda Gempi itu tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.
Sebagai tambahan hingga saat ini, sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut. GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,GridFame.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar