GridPop.ID - Gisella Anastasia atau Gisel masih menjadi pusat perhatian setelah wajahnya disebut mirip dengan video syur 19 detik yang beredar beberapa waktu lalu.
Berbagai spekulasi publik pun akhirnya muncul.
Banyak yang bertanya-tanya soal kebenaran video tersebut.
Tak hanya menyeret nama Gisel, video tersebut juga turut menyeret nama Adhietya Mukti yang dituding menjadi pemeran pria di dalamnya.
Adhietya Mukti adalah pengiring Gisel saat mantan istri Gading Marten ini manggung.
Alhasil banyak netizen yang memberikan komentar buru di media sosialnya.
Tak tinggal diam, Adhietya Mukti pun langsung mengambil tindakan.
Dilansir dari GridFame.ID, Berang dengan kelakuan netizen, Adhietya Mukti tak lantas berdiam diri dan langsung membuat laporan atas komentar-komentar jahat tersebut.
Ia membuat pengumuman yang menyebut kalau ia sudah mendokumentasikan komentar dan DM untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Bahkan ia menemukan ada satu komentar netizen yang dihapus, padahal dalam komentar itu jelas-jelas ia membawa anak perempuan Adhietya Mukti.
Sementara itu, melansir lama kompas.com, Sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Diketahui Gisel kembali dipanggil pihak ke polisian untuk diminati keterangan sebagai saksi pada Rabu, (23/12/2020) kemarin.
Setelah kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel, Rabu (23/12/2020).
Namun, ibunda Gempi itu tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.
Sebagai tambahan hingga saat ini, sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut. GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,GridFame.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar