GridPop.ID - Cathrine Wilson atau akrab disapa Keket merupakan salah satu publik figur di Tanah Air.
Diketahui selama ini Keket sering kali terlihat tampil dengan gaya glamor.
Hal tersebut seperti ditilik dari laman instagram @cathrinewilson.
Cathrine kerap memamerkan seluruh kegiatannya di media sosial termasuk saat dirinya plesiran ke luar negeri.
Namun kini kebebasan dan kehidupan mewahnya terpaksa sirna setelah Keket tersandung kasus narkoba.
Melansir dari kompas.com, Catherine ditangkap di rumahnya di Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.
Polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat kurang lebih 1 gram.
Jaksa penuntut umum menuntut Catherine Wilson delapan bulan untuk menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Catherine binti Peter Wilson berupa menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido,” ujar jaksa Rozi Juliantono dalam amar tuntutannya, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Tribunjakarta.com
Menurut jaksa Rozi, tuntutan serupa dijatuhkan kepada terdakwa lain atas nama Jumadi. Dialah sekuriti di rumah Catherine Wilson yang diminta membelikan sabu untuk Catherina Wilson.
Catherine Wilson dan Jumadi menyalahi Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Terdakwa Catherine binti Peter Wilson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri secara bersama-sama,” ucap jaksa.
Verna Wahono, kuasa hukum Cathrine Wilson mengatakan kliennya siap mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk meringankan tuntutan tersebut.
Dengan begitu, Verna memiliki harapan atas pledoi yang nantinya bakal dibacakan dalam agenda sidang selanjutnya pada Selasa, 12 Januari 2021.
"Intinya kami mengharapkan yang terbaik untuk kak Catherine. Walaupun dituntut 8 bulan (rehabilitasi), kami tetap mengharapkan turun dari angka itu," ujar Verna.
Sidang Catherine Wilson langsung ke tuntutan karena saksi ahli dari pihaknya berhalangan hadir.
Padahal, kata Verna, saksi ahli tersebut dapat menguntungkan dan berpengaruh terhadap putusan majelis hakim nanti.
Verna mengatakan pihaknya telah mengupayakan saksi ahli untuk hadir dalam persidangan. Namun yang bersangkutan berhalangan untuk datang.
"Kerugian tetap ada, namanya menghadirkan saksi ahli dapat menguntungkan dan berpengaruh terhadap perkara Catherine," kata Verna.
Kena Gatal-gatal
Terselip banyak hal yang sebelumnya tak pernah Keket rasakan sewaktu bebas
Kehidupan di balik penjara ada yang membuatnya sengsara.
Terungkap, Keket kerap mengeluhkan terserang gatal-gatal selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Kota Depok, Cilodong.
Cerita itu disampaikan oleh Verna Wahono, kuasa hukum yang mendampingi Catherine Wilson.
"Kondisi baik-baik saja cuma namanya juga orang yang di dalam situ kan ramai, jadi Kak Catherine ada sakit di kulit mulai ada gatal-gatal," ungkap Verna selesa persidangan.
Verna mengatakan tim kuasa hukum sudah mencoba mendatangkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Catherine Wilson.
"Kita sudah mengupayakan juga untuk menghadirkan dokter jadi minta diperiksa dilihat kesehatannya lagi seperti itu," sambung dia.
Sejauh ini tinggal di tahanan, sambung Verna, Catherine Wilson tak mempersoalkan makanan.
"Makanan tidak ada keluhan sama sekali. Kebetulan juga keluarga juga kadang-kadang masih ngirimin makanan dari rumah."
"Dia orangnya enggak repot soal makan," ia menegaskan. GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sengsaranya Catherine Wilson Hidup di Tahanan, Kulit Kerap Kena Gatal-gatal
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar