"Kami akan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya,"
kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Dilansir dari Tribunnews.com Senin (11/1/2021).
Adapun saat ini, Ahmad menyebut, Polri bersama pihak yang lain masih fokus untuk melakukan pengumpulan data para korban Sriwijaya Air SJ 182.
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut, apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).
Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.
Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar