Selain itu, selama bekerja bersama, Sarah tidak pernah meminjamkan KTP-nya ke Selvin.
Menurut Richard, Selvin diduga menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Salah.
“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut.
KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan adiministrasi termasuk rapid test antigen,
"Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar dia menambahkan.
Sementara itu, Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, menggunakan KTP palsu.
Diketahui, pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar