Satu di antaranya adalah karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan kampung halamannya, Amerika Serikat.
Selain itu, Kristen Gray juga mengajak WNA lainnya untuk berkunjung ke Bali meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Setelah menceritakan pengalamannya tinggal di Bali, Kristen Gray mendapatkan banyak kecaman dari warganet Indonesia.
Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.
Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.
Baca Juga: Jadi Langganan WNA Timur Tengah, PSK di Cipanas Dipajang di Mobil Keliling Lalu Masuk ke Vila
Gray diketahui menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.
Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah
Masih dikutip dari Kompas.com, setelah mendapatkan sanksi deportasi dari pihak imigrasi, Kristen Gray mengaku tidak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.
Kristen Gray bahkan mengaku dirinya tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah."
"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/1/2021) malam.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kristen Gray Akhirnya Dideportasi, Sempat Syok dengan Reaksi Netizen dan Sebut Ia Tidak Bersalah
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar