"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera-lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat,"
"Karena ini kita selama pinjam, cari sana-sini lah untuk talangan pembayaran," jelas Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin.
Untuk diketahui, para penggali makam diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Nominal tersebut tapi harus dibagi untuk beberapa orang karena satu lubang pemakaman biasanya digarap oleh lima orang.
"Dianggarkan 1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang," terang Nazmudin.
119 jenazah
Sementara itu, melansir dari Wartakotalive.com, sejak awal januari 2021 hingga sekarang setidaknya sudah ada 119 jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang.
Penggali makam di TPU Jombang pun sempat menggelar aksi demo karena upahnya belum dibayar.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar