GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, setiap pasien Covid-19 yang meninggal harus segera dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.
Oleh karena itu para penggali makam Covid-19 harus selalu siap siaga 24 jam setiap hari.
Meski mendapatkan bayaran yang terhitung lumayan, namun nyatanya hal itu tak sesuai realita.
Misalnya penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan yang harus gigit jari karena upah tak dibayar tepat waktu.
Melansir dari Tribunnews.com, dana upah penggali makam yang sejatinya masuk dalam biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 ini belum cair.
Upah penggali makam menjadi tanggung jawab Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Airin Rachmi Diany, dan disalurkan melalui Dinas Perkimta.
Namun pengupahan terpaksa harus ditalangi dengan cara berhutang kesana-kemari.
"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera-lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat,"
"Karena ini kita selama pinjam, cari sana-sini lah untuk talangan pembayaran," jelas Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin.
Untuk diketahui, para penggali makam diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Nominal tersebut tapi harus dibagi untuk beberapa orang karena satu lubang pemakaman biasanya digarap oleh lima orang.
"Dianggarkan 1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang," terang Nazmudin.
119 jenazah
Sementara itu, melansir dari Wartakotalive.com, sejak awal januari 2021 hingga sekarang setidaknya sudah ada 119 jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang.
Penggali makam di TPU Jombang pun sempat menggelar aksi demo karena upahnya belum dibayar.
"Nah untuk hari ini mereka, rencananya kita bayar perminggu, katakanlah utang jadi mereka punya tabungan dua lubang, mau dibayar di akhir minggu ini,"
"Jadi, demo itu karena mau dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi tiap minggu," kata Nazmudin.
Meski begitu keterlambatan pengupahan, kata Nazmudin, karena belum menerima dana dari pemerintah Kota Tangsel.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar