Lalu, berikut ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah:
1. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui SIM KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif
3. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
5. Setelah itu, siswa dapat masuk ke dalam SIM KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Mandiri).
Sementara, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat diverifikasi lebih lanjut oleh universitas, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.
Untuk mengetaui seputar jadwal pendaftaran, daftar kampus atau pergurua tinggi penerima KIP Kuliah, atau informasi mendalam soal KIP Kuliah, silahkan cek langsung ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.i.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar