GridPop.ID - Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan di Indonesia.
Kontribusi pemerintah dalam bidang pendidikan disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah ini adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Melansir dari laman Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP Kuliah ini adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Keuggulan yang didapatkan ole penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk universitas, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Tak hanya itum penerima program KIP kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:
Melansir dari Kompas.com, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka.
Bantuan akan diberikan kepada 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Ada beberapa syarat penerima KIP Kuliah, yaitu:
1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya
2. Mempunyai potensi akademik yang baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP kuliah dibuktikan dengan dokumen berikut:
Jika tidak memenuhi salah satu dari syarat tersebut, calon penerima dapat tetap mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Lalu, berikut ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah:
1. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui SIM KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif
3. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
5. Setelah itu, siswa dapat masuk ke dalam SIM KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Mandiri).
Sementara, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat diverifikasi lebih lanjut oleh universitas, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.
Untuk mengetaui seputar jadwal pendaftaran, daftar kampus atau pergurua tinggi penerima KIP Kuliah, atau informasi mendalam soal KIP Kuliah, silahkan cek langsung ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.i.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar