"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Ronaldo, Rabu (17/2/2021).
"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.
Melansir Tribunnews.com, wanita yang dikenal tajir melintir itu kini disangkakan pasal kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," kata AKBP Ronaldo.
Pihaknya juga menegaskan bahwa nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Jennifer Jill.
"Jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya ini baru jalan 2 hari ya," terang Ronaldo Maradona.
Sementara itu, Ajun Perwira dan Philo Paz sudah dipulangkan, tapi masih bisa dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan.
"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo) untuk pendalaman," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar