GridPop.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan artisnya terkait kasus narkoba.
Ya, siapa lagi jika bukan Jennifer Jill Armand Supit atau dikenal juga sebagai Jennifer Ipel.
Namun anehnya, setelah menjalani pemeriksaan tes urine, istri aktor Ajun Perwira itu justru dinyatakan negatif narkoba.
Seperti dikabarkan sebelumnya, artis sekaligus pengusaha kaya raya Jennifer Jill baru saja diringkus pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan nasrkoba.
Jennifer Jill diciduk Satresnaskoba Jakarta Barat dikediamannya yang berada di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak sendiri, ia diamankan bersama suami berondongnya Ajun Perwira dan satu anaknya yang bernama Philo.
"Kemarin sore dari Unit 1 Satresnarkoba Jakarta Barat telah mengamankan seorang publik figur inisialnya JJ," ujar pimpinan kanit 1 Satresnarkoba, AKP Arif Purnama Oktora seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (17/2/2021).
"Yang bersangkutan kemudian kita amankan, juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan itu ada satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya," jelas Arif Purnama.
Sesuai prosedur yang ada, wanita berusia 50 tahun lantas menjalani beberapa pemeriksaan termasuk tes urine.
Namun mengejutkan, berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, Jennifer Jill dinyatakan negatif narkoba.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui awak media, Kamis (18/2/2021).
"Iya hasil tes urinenya negatif," kata Ronaldo dikutip melalui Kompas.com.
Selanjutnya, istri aktor Ajun Perwira akan menjalani tes rambut, untuk memastikan apakah dirinya benar-benar bersih dari zat narkoba.
"Kami akan membawa saudari JJ (Jennifer) ke Puslabfor untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan terakhir," jelasnya.
Padahal sebelumnya, Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Ronaldo, Rabu (17/2/2021).
"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.
Melansir Tribunnews.com, wanita yang dikenal tajir melintir itu kini disangkakan pasal kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," kata AKBP Ronaldo.
Pihaknya juga menegaskan bahwa nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Jennifer Jill.
"Jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya ini baru jalan 2 hari ya," terang Ronaldo Maradona.
Sementara itu, Ajun Perwira dan Philo Paz sudah dipulangkan, tapi masih bisa dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan.
"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo) untuk pendalaman," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar