GridPop.ID - Netizen Indonesia belakangan ini memang ramai diperbincangkan khalayak.
Betapa tidak, warga Indonesia yang dikenal ramah tiba-tiba harus tercoreng karena netizen-nya dinyatakan sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Tak heran jika Kepolisian Republik Indonesia sampai mewacanakan pembentukan polisi khusus internet.
Namun kini wacana pembentukan polisi virtual (virtual police) tersebut akhirnya benar-benar terealisasikan.
Dilansir dari Kompas.com, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, polisi virtual telah mulai diaktifkan usai adanya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021.
Dalam pengaktifan polisi dunia maya tersebut, Polri diketahui juga akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo).
"Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo untuk membentuk satuan khusus digital," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Kamis (18/2/2021).
Sampai Rabu (24/2/2021), Argo menyebut sudah ada tiga akun medsos yang mendapat surat pemberitahuan atau teguran dari Polri.
"Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim," kata Argo.
Source | : | Serambinews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar