Pria hidung belang yang menyewa korban M juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Refi Purnomo (23), pria asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersebut ditangkap di tempat kosnya di Jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021) sore.
Refi ditangkap karena telah membunuh korban menggunakan belati rambo berwarna perak dengan ujung yang runcing.
Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.
Sementara itu, dikatakan Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib bahwa peran D mengoperasikan HP M yang jadi korban prostitusi online.
"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
Source | : | tribunnews,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar