GridPop.ID - Sebentar lagi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka.
Meskipun sedang dalam kondisi pandemi Covid-19, namun pemerintah telah memutuskan untuk tetap menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah pada tahun 2020 lalu ditiadakan.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pemerintah meyebutkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Tjahjo Kumolo.
Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Bagi Anda yang berminat mendaftar CASN 2021 dan penasaran dengan besaran gaji yang ditawarkan, berikut informasi gaji PNS terbaru:
Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kalau PNS (aturan besaran gaji) bisa dilihat pada PP 15/2019 perubahan ke delapan belas PP 7/1977," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Adapun besaran gaji PNS menurut aturan tersebut yakni:
Komentar