Mulanya, Teddy dan kuasa hukumnya diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk mengembalikan aset-aset bernilai miliaran tersebut.
Namun Teddy dan kuasa hukumnya meminta kelonggaran waktu lagi dengan alasan beberapa sertifikat aset Lina masih belum ketemu.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/3/2021).
Meski sepakat memberikan kelonggaran untuk Teddy, namun Ferry Hudaya menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhirnya.
Sebab jika dalam kurun waktu seminggu ia tak mengembalikan aset Rizky Febian, Ferry bertekat menyeret Teddy ke ranah hukum.
Sayangnya, peringatan Ferry Hudaya itu tak diindahkan oleh kubu Teddy yang sampai kini belum juga menunjukkan itikad baiknya.
Bak habis kesabaran, Rizky Febian akhirnya mantap melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.
"Betul (Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar