GridPop.ID - Polemik harta warisan Lina Jubaedah tampaknya semakin runyam saja.
Konflik sengit yang terjadi antara Teddy dan Rizky Febian itu kini mulai memasuki babak baru.
Pasalnya, anak Sule bersama kuasa hukumnya kini telah melaporkan Teddy ke polisi.
Seperti diketahui, pada Senin (18/1/2021) lalu kubu Teddy dan Rizky Febian akhirnya menggelar pertemuan membahas persoalan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Melansir Kompas.com, dalam pertemuan dinyatakan bahwa Teddy dan putrinya tidak memiliki hak sama sekali atas harta warisan Lina yang merupakan peninggalan dari Sule.
Atas keputusan itu, Teddy lantas diwajibkan untuk segera mengembalikan seluruh harta warisan Lina Jubaedah yang masih dipegangnya.
Pun juga aset-aset milik Rizky Febian yang sempat ia titipkan pada sang bunda semasa masih hidup.
Mulanya, Teddy dan kuasa hukumnya diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk mengembalikan aset-aset bernilai miliaran tersebut.
Namun Teddy dan kuasa hukumnya meminta kelonggaran waktu lagi dengan alasan beberapa sertifikat aset Lina masih belum ketemu.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/3/2021).
Meski sepakat memberikan kelonggaran untuk Teddy, namun Ferry Hudaya menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhirnya.
Sebab jika dalam kurun waktu seminggu ia tak mengembalikan aset Rizky Febian, Ferry bertekat menyeret Teddy ke ranah hukum.
Sayangnya, peringatan Ferry Hudaya itu tak diindahkan oleh kubu Teddy yang sampai kini belum juga menunjukkan itikad baiknya.
Bak habis kesabaran, Rizky Febian akhirnya mantap melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.
"Betul (Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.
Disisi lain, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga," tegasnya.
"Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim bahwa pihak Rizky Febian belum memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Dengan kata lain, aset-aset Lina dan Rizky Febian yang ditakdir bernilai miliaran itu sampai saat ini masih berada di tangan Teddy.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar