Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.
Disisi lain, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga," tegasnya.
"Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim bahwa pihak Rizky Febian belum memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Dengan kata lain, aset-aset Lina dan Rizky Febian yang ditakdir bernilai miliaran itu sampai saat ini masih berada di tangan Teddy.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar