Yoki hanya mengatakan kalau sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih.
"Kalau alasan detailnya kita enggak bisa jelasin, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya.
Namun baru-baru ini, Aa Gym dikabarkan telah mencabut gugatan cerainya pada Teh Ninih.
Melansir Tribunnews.com, hal itu dikabarkan humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Alhasil, sidah gugat cerai Aa Gym yang digelar pada Rabu (31/3/2021) kemarin telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.
Sidang kali ini hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."
"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar